Tingkatkan Kompetensi Wartawan, PWI Provinsi Bengkulu Adakan Pelatihan Kode Etik Jurnalistik

BENGKULU, PHR News.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu adakan pelatihan kode etik jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) “Melalui Pelatihan kode etik jurnalistik kita tingkatkan profesionalisme wartawan”.

Pelatihan diikuti sebanyak 50 orang peserta perwakilan dari media elektronik, cetak dan online. Yang berlangsung di Ballroom Hotel Adeeva pada Selasa, (4/5/2021).

Ketua PWI Bengkulu, Zacky Antoni mengupas tuntas pembahasan terkait kode etik jurnalistik sebanyak 11 pasal tersebut serta terkait tentang pedoman media cyber yang sudah marak berkembang di Bengkulu.

“Penjiplakan di dalam jurnalistik itu hal yang dilarang kode etik. Seperti mengklaim karya orang lain sebagai karya kita itu haram hukumnya dan ini sangat penting untuk diketahui oleh para wartawan,” sampai Zacky.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Stastistik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, SE,.M.M mengatakan untuk memanfaatkan kesempatan pelatihan ini untuk menambah referensi dan wawasan. Agar nanti tidak menyalahi aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

“Memahami aturan-aturan dan kode etik jurnalistik. Dengan adanya pelatihan ini juga mendapatkan pencerahan serta menambah kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai jurnalistik,” sampai Jaduliwan.

Ia juga mengajak para Wartawan untuk sama-sama mengingatkan masyarakat betapa pentingnya menjalankan protokol kesehatan yang efektif. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.