DPRD Provinsi Bengkulu Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021

BENGKULU, PHR News.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021 dan Laporan Banmus Tentang Rencana Materi serta jadwal kegiatan rapat paripurna masa persidangan ke II Tahun sidang 2021, Selasa (4/5) bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan dihadiri Wakil Gubernur Rosjonsyah yang mewakili Gubernur Bengkulu.

Laporan Badan Musyawarah (BanMus) tentang Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021 disampaikan oleh juru bicara Banmus, Erwan Eriadi.

“Sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan Banmus maka materi dan jadwal Rapat Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021 ada 14 item materi yang semua jadwalnya telah ditetapkan oleh Banmus. Dan pada masa persidangan ke II Tahun 2021 ini kita melanjutkan pembahasan Raperda usulan Gubernur”, kata Irwan Eriadi.

Ditambahkan oleh Irwan, Raperda usulan Gubernur tersebut meliputi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru, Perubahan status Badan Hukum Perusahaan Daerah Bimex, RPMJD Provinsi Bengkulu tahun 2021-2026 serta Perubahan Peraa Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032.

Rapat Paripurna ini pun ditutup oleh Ketua Ihsan Fajri setelah semua anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui rencana Materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna masa persidangan ke II tahun 2021. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.