Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Razia Miras

PHR News.id – Jajaran kepolisian Polres Bengkulu, Rabu (06/04/2022) malam menggelar razia minuman keras ke sejumlah lokasi hiburan malam.

“Menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan minuman keras sebanyak 18 botol terdiri atas berbagai merek dan obat Samcondin sebanyak 25 keping,” Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis pada phr news.id 

Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK., MH, Kasat Samapta AKP Freddy Triandy Hasundungan dan Kasat Intelkam AKP Andy Sulaiman SH, pemeriksaan disejumlah lokasi hiburan malam.

Selain memeriksa hiburan malam melakukan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dan penegakkan hukum  juga merazia penimbunan Sembako serta BBM pada saat bulan suci Ramadhan 1443 H. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.