PHR NEWS.ID- Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, S.P.,M.Si mengaku sudah menurunkan jajaranya melalui Surat Perintah Tugas Nomor: 800/109.02/POL.PP/2022, menempatkan 6 orang personil di Pos Terpadu Pada Pukul 17:00- 07:00, Selasa (08/02/2022).
Dirinya menjelaskan guna pengamanan di setiap titik lokasi yang berpotensi menyebabkan penumpukan sampah
“Melakukan patroli guna memberikan informasi kepada para pedagang dan masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban dan juga tidak membuang sampah di sepanjang kawasan Objek Wisata Pantai Panjang Bengkulu,” ungkapnya
Ia menjelaskan hal ini digencarkan guna melakukan patroli rutin memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di sepanjang kawasan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu
Tim melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang kawasan Objek Wisata Pantai Panjang Bengkulu agar tetap menjaga ketertiban dan kebersihan.
Diketahui keadan aman terkendali sampai saat ini. (Red)