Satpol PP Awasi Penerapan Prokes, Percepat Vaksinan dan Aktifkan Aplikasi Lindungi

PHR NEWS.ID- Kasi Kewaspadaan Dini Bidang Pembinan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu Neny Farlyanti, S.SiT, MSi mengatakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 800/111.05/Pol. PP/2022, sebanyak 10 personil turun untuk mengawasi café, pelayanan public, pusat perbelanjaan serta tempat keramaian lainya, Senin (07/02/2022).

“Guna menghimbau kepada semua warga masyarakat agar disiplin dalam mematuhi Protokol kesehatan khususnya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, mempercepat vaksinasi dan aktifkan aplikasi peduli lindungi,” ungkapnya pada phrnews.id saat wawancara melalui pesan whatsapp senin (08/02/2022).

Dirinya menjelaskan giat patroli himbauan kepada masyarakat Provinsi Bengkulu ini dilakukan secara rutin selama covid 19 belum berakhir.

“Dalam situasi dan kondisi saat ini dimana peningkatan kasus Covid19 diseluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Bengkulu, maka Presiden menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan langkah intensif berupa percepatan vaksinasi serta pendisiplinan protokol,” ungkap Kasi wanita berparas cantik tersebut.

Himbauan dilaksanakan juga di jalan-jalan di mulai Jalan Bhakti Husada sampai kembali ke Kantor Gubernur. Kami melakukan hal tersebut tegakan prosedur dan aturan yang berlaku. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.