Satpol PP Gencarkan Penerapan Prokes, Percepat Vaksinan dan Aktifkan Aplikasi Lindungi.

PHR NEWS.ID- Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar, S.P.,M.Si mengaku sudah menurunkan jajaranya melalui  Surat Perintah Tugas Nomor: 800/111.05/Pol. PP/2022, untuk mengawasi sekolah, café, pelayanan public, pusat perbelanjaan serta tempat keramaian lainya.

“Tujuan untuk menghimbau kepada semua warga masyarakat agar disiplin dalam mematuhi Protokol kesehatan khususnya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, mempercepat vaksinasi dan aktifkan aplikasi peduli lindungi,” ungkapnya pada phrnews.id saat wawancara di ruangan kerjanya, Rabu (09/02/2022).

Dirinya menjelaskan patroli ini digencarkan guna menghimbau kepada masyarakat Provinsi Bengkulu dilakukan secara rutin selama covid 19 belum berakhir.

“Dalam situasi dan kondisi saat ini dimana peningkatan kasus Covid19 diseluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Bengkulu, maka Presiden menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan langkah intensif berupa percepatan vaksinasi serta pendisiplinan protokol,” ungkap Kasat

Himbauan dilaksanakan juga di jalan-jalan di mulai Jalan Bhakti Husada sampai kembali ke Kantor Gubernur. Kami melakukan hal tersebut guna tegakan prosedur dan aturan yang berlaku. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.