Permohonan Maaf Media online PHR News.id Disampaikan Langsung Direktur

Bengkulu, PHR News.id – Berdasarkan undang2 pers dan kode etik pers surat hak jawab, hak koreksi, dan somasi yang disampaikan kepada penunggu kantor PHR News.id kepada direktur bahwa malam ini kedatangan perwakilan mahasiswa dari Rejang Lebong membawa surat koreksi karena kedatangan pada malam hari tidak ada yang di kantor selain penunggu kantor dan surat tidak di titipkan, kamis (27/05/2021) terkait atas kejadian di curup beberapa akhir lalu ini (02/ 05/2021), maka dengan ini agar mahasiswa yang jauh-jauh dari curup tidak usah repot datang lagi, Direktur PT . Panglima Hukum Rakyat menyampaikan sebagai berikut :

1.Cw Wartawan, Tim Lapangan, dan Pimpinan Redaksi PHR News.id memandang perlu untuk melakukan klarifikasi, meralat dan meghapus pemberitaan kami yang berjudul sekum PMII Curup berniat baik malah disabet sajam oleh kakak wanita bercadar ” adalah suatu kekeliruan dan kesalahan PHR News.id , dalam mencari, mendapatkan, mengolah, menyimpan, menyimpulkan dan serta menyebar luaskan berita dimaksud. Maka dari itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait, atas kekeliruan dan kesalahan PHR News.id dalam menyebar luaskan informasi.

2. Media PHR News. Id berjanji untuk kedepannya dalam setiap menerbitkan pemberitaan sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dengan tidak menghakimi, menilai, dan menyimpulkan sesuatu selaman yang bersangkutan baik individu/kelompok/pemerintah yang belum jelas disalahkan berdasarkan hukum, apalagi sepihak .

3. Pucuk pimpinan tertinggi PHR News. Id menyampaikan kepada seluruh pembaca PHR News.id internasional maupun Nasional maupun regional bahwa berita dengan judul ” Sekum PMII Curup Berniat Baik Malah Disabet Sajam Oleh Kakak Wanita Bercadar dan pemilihan kampus IAIN Curup terkait pemberitaan yang dikirimkan Cw wartawan PHR News.id dari Rejang Lebong adalah suatu kekeliruan dan kesalahan, karena hanya menggunakan satu orang narasumber tanpa melakukan ceck and riceck kepada narasumber lain. Maka dari itu, demi meluruskan pemberitaan kami memandang perlu untuk di delete (Hapus) dari Portal berita PHR News.id

4. Demikian tanggapan dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya dihaturkan limpah terima kasih.

Bengkulu , 27 Mei 2021
Direktur Utama PHR News.id
Muhammad Iqbal S,sos. MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.