Mengutuk Keras Tindakan Bom Bunuh Diri Di Depan Gereja Katedral Makasar PHR Rejang Lebong

Rejang Lebong, PHR News.id-Pengurus panglima hukum Rakyat (PHR) Rejang Lebong, Bengkulu mengutuk dan mengecam keras tindakan Bom Bunuh Diri yang terjadi di depan Gereja Katedral di Makassar. Tindakan itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir.

Seperti diketahui, pagi tadi, Minggu, (28/03/2021) telah terjadi ledakan bom di depan gereja katederal di Makassar, kejadian tersebut menewaskan beberapa orang. Dan menimbulkan korbal luka -luka yang harus di larikan keruma sakit setempat
” kami segenap pengurs panglima hukum Rakyat Rejang Lebong mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar “ kata Ketua PHR Rejang Lebong, EFENDI Rejang Lebong, Minggu, (28/03/2021)

Kami segenap pengurus PHR Rejang Lebong juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang tercinta ini dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kami segena pengurus dan jajaran panglima hukum Rakyat Rejang lebong mengutuk keras tindak bom bunuh diri itu dan meminta Polri agar segera menangkap siapapun yang terlibat dalam tindakan teror yang tidak terpuji tersebut.

“Kami sangat mengutuk pelaku kejadian tersebut, apa yang mereka telah lakukan telah menyakiti hati kita semua selaku anak bangsa, perbuatan mereka sangat jelas adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.dan tidak di benarkan oleh agama mana pun

Tindakan teror tersebut tentu menginginkan rasa takut muncul di hati kita, tetapi hal tersebut tidak boleh terjadi, sebaliknya, kita harus kuat dan melawan segala aksi tindak terorisme semacam itu.”ujar EFENDI selaku ketua panggilan hukum Rakyat Rejang lebong. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.