Kolaborasi P4GN, PPNI dan BNN Provinsi Bengkulu Teken Perjanjian Kerja Sama

Bengkulu, Phrnews.id – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu tandatangani perjanjian kerja sama, Jumat (20/1/2023) di kantor BNN Provinsi Bengkulu. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Bengkulu H. Fauzan Adriansah, S.K.M., M.M. dan Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol. Tjatur Abrianto, S.I.K.

Dalam kerja sama ini PPNI dan BNNP Bengkulu akan berkolaborasi dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya juga melakukan penelitian terkait penyalahgunaan narkoba.

Seperti yang disampaikan Ketua DPW PPNI Provinsi Bengkulu Fauzan, dirinya menyebut kerja sama ini jangan hanya secarik kertas. Ia ingin setelah ini ada action yang harus dilakukan perawat bersama BNN.

Termasuk juga kerja sama dalam penelitian, ia ingin nantinya akan dibuat buku dari penelitian tersebut.

“Kami punya anggota yang bekerja di instusi pendidikan, ini bisa kita pakai untuk melakukan penelitian bersama BNN. Penelitian disepakati saja seputar penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Selain itu, Fauzan juga meminta kepada BNN untuk bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan PPNI. Poin yang ada di dalam kerja sama harus bisa tersaksana seluruhnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Bengkulu Tjatur Abrianto menjelaskan, berdasarkan hasil survei nasional tahun 2021 angka prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat. Dari 1,80 persen 2019 jadi 1,95 persen di tahun 2021.

Diterangkannya, penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar narkoba dengan kategori pernah pakai, sebanyak 4.827.616 orang. Sedangkan kategori setahun pakai sebanyak 3.662.646 orang.

“Untuk di Provinsi Bengkulu pada 2019 diperkirakan 1,30 persen atau 19.698 orang yang pernah terpapar menggunakan narkoba. Dari data tersebut menggambarkan bahwa saat ini Indonesia masih dalam kondisi darurat narkoba,” ungkapnya.

Dalam perang narkoba, lanjutnya, dan untuk mewujudkan Indonesia “Bersinar” (Bersih Narkoba), maka BNN dalam Penanganan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melakukan pendekatan soft power, hard power dan empowering.

Dikatakan Kepala BNNP Bengkulu, narkoba merupakan masalah bersama yang harus diatasi bersama. Semua pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, swasta dan pendidikan, semuanya harus berperan aktif bersinergi dalam upaya pencegahannya.

“Termasuk bersinergi dengan PPNI Bengkulu dalam program P4GN dan menggelorakan semangat war on drugs di semua lini institusi di Provinsi Bengkulu,” ucapnya.

Harapannya, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan terjalin kemitraan yang baik. Sebagaimana dalam upaya P4GN demi mewujudkan institusi pendidikan yang mempunyai daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Yang pada akhirnya tercipta Bengkulu Bersinar,” pungkasnya.(kai)

PADA PERJANJIAN KERJA SAMA INI MENCAKUP KEGIATAN ANTARA LAIN :

1. PERTUKARAN DATA DAN ATAU INFORMASI:

2. PENYEBARLUASAN INFORMASI, EDUKASI DAN ADVOKASI TENTANG PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA

3. PENGEMBANGAN — KURIKULUM — KEPERAWATAN ADIKSI,

4. PELAKSANAAN PENELITIAN BERSAMA TENTANG KEPERAWATAN

5. PELAKSANAAN TES UJI NARKOTIKA

6. PENGUATAN KOMISARIAT KEDUA BELAH PIHAK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.