Jumpa Pers Direktur PT Panglima Hukum Rakyat

Nasional, PHR News.id- Bertugas dalam melaksanakan setiap kegiatan jurnalistik guna mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi ialah tugas seorang jurnalist.

Seorang Jurnalist dalam menjalankan tugas fungsinya sebagai jurnalistik telah diatur dalam UU Pers dan Kode etik jurnalistik yaitu etika profesi kewartawanan dalam setiap tanggung jawab saat menjalankan profesinya mencari dan menyajikan sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Disampaikan Direktur PHR News.id, dank iq panggilan akrabnya, ada satu tugas yang belum saya selesaikan ialah menjadi Ketua Umum PB PMII karena sayang saya sudah berproses dari bawah sampai mengikuti pelatihan Kader Nasional dan tahu persis kondisi PMII dari bawah tapi tidak menyelesaikan tugas akhir, jika syarat umur tidak cukup lagi nanti artinya PHR News.id ini lah menjadi jalan juang yang harus di besarkan di seluruh Indonesia sejumlah cabang yang di miliki oleh PB PMII.

Menurut dnk iq, sekarang phr news.id sedang berjalan kita ibaratkan seperti itu karena kita menghargai proses upayah pemerintah dalam menangani penyebaran covid 19 setelah situasi baik maka kita tidak akan berjalan tapi kita akan terbang itu lah ukuranya.

“Seperti saat ini phr news.id melihat pontensi kader se Indonesia yang memiliki hoby dalam menulis ya, kenapa tidak nanti kita suruh dia mengeolah phr news.id, diwilayah nya masing-masing karena media oline memiliki pontensi juga mengubah ekonomi seseorang bagi yang bisa,” ungkap Direktur PHR News.id dnk iq.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.