HUT Kabupaten Curup 141, Dibatasi Aturan Prokes

REJANG LEBONG, PHR News.id – Berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) lanjutan yang digelar Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Rejang Lebong sebagai Tim Tekhnis Penyelenggara Kegiatan HUT Kota Curup Ke-141 dipastikan dibatasi dengan aturan prokes (protokol kesehatan) dan sosial distancing mengingat masih ditengah Ujian Tuhan Pandemi COVID 19.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid,SH,M.Si pada PHRNews.id mengungkapkan dan membenarkan, jika berdasarkan hasil Rakor telah dilakukan beberapa waktu yang lalu dan Rakor lanjutan hari ini dihasilkan kesepakatan pelaksanaan Upacara HUT Kota Curup ke-141 ini dibatasi dengan aturan Prokes dan Sosial Distancing.

“Undangan peserta Upacara HUT Kota Curup Ke-141 kurang lebihnya sekitar 200 orang. Jadi, mengingat masih dalam suasana Pandemi COVID 19 ini, maka peserta upacaranya masih dibatasi karena kita harus mematuhi prokes dan menerapkan sosial distancing,” ungkap Asisten 1 pada PHRNews.id, Senin (24/5).

Untuk diketahui, hadir dalam forum Rakor lanjutan persiapan HUT Kota Curup Ke-141 ini dipimpin langsung Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid,SH,M.Si dengan didampingi Tim Tekhnis Penyelenggara Kegiatan Dispora Kabupaten Rejang Lebong, lalu dihadiri juga Kabag Kesra Setda Pemkab Rejang Lebong, Kadis Kesehatan, Perwakilan Kadis Kominfo, Perwakilan Kadis Disdikbud, Kabag Protokol Setda, Kabag Umum Setda dan juga dari Perwakilan Kakan Kemenag Rejang Lebong yang diwakilkan pada Kasi Haji dan Umroh. (Redaksi Pimred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.