Anak Bawah Umur Diamankan Polisi Terduga Pelaku Curanmor

PHR News.id-Berhasil mengidentifikasikan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sejumlah barang elektronik, Polsek Kampung Melayu Polda Bengkulu pada hari Rabu (23/02) kemarin langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan.

Miris, kedua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan merupakan anak bawah umur asal Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua orang tersebut mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban RP (21) Warga Jalan Perumdam Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu tambahnya.

Saat ini Tim Kepolisian masih berupaya melakukan pencarian barang bukti yang telah dijual terduga pelaku pungkasnya mengakhiri. (PHR-04/Red)

Reporter : Weliyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.