Polisi Amankan Pelaku Curanmor

PHR News.id- Diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorang Petani inisial Bu (37) asal Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada malam hari Jumat (25/02) yang lalu diamankan Tim Kepolisian dari Polsek Kota Padang.

Terduga pelaku berhasil diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Kotapadang melakukan pendalaman dan penyelidikan sebagai tindak lanjut laporan korban LL (64) warga Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara yang mengaku telah kehilangan sepeda motor pada hari Rabu (23/02) yang lalu terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK., melalui Kasi Humas IPTU Syahyar dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

Kepada polisi, korban saat itu mengaku sepeda motor jenis Honda Karisma warna Hitam, No. Pol BG 4246 HAD miliknya di tinggal di pinggir jalan Kelurahan Kotapadang sementara dirinya pergi menawarkan jualan kepada warga sekitar dan baru mengetahui telah menjadi korban pencurian saat kembali dan tidak mendapati lagi sepeda motor mikiknya sehingga membuat laporan kepada kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000.,- ( Enam Juta Rupiah ) dan korban menuntut pelaku sesuai hukum yg berlaku pungkasnya mengakhiri. (PHR-03/Red)

 

Reporter : Aditiya Candra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.