Alami Kecelakaan, Warga Kota Manna Lapor Polisi

Hukum, PHR News.id- Alami kecelakaan tidak terima menjadi korban dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh orang tidak Dikenal, HI (26) Warga Kelurahan Padang Kapuk Kecamanan Kota Manna sore hari kemarin Sabtu (18/12) melapor ke Polres Bengkulu Selatan.

Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, pelapor menerangkan kejadian pengancaman berawal saat mobil yang dikendarainya bersenggolan dengan mobil terlapor saat melintasi Jalan Desa Air Kemang Kecamatan Pino Raya terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH,melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, dalam keterangan tertulisnya.

“Setelah kejadian, terlapor yang saat ini masih dalam penyelidikan turun dari mobil sembari menyatakan kecelakaan akibat kesalahan pelapor dan saat itu juga melakukan tindakan mencekik leher pelapor hingga berhenti setelah dilerai rekan pelapor,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, leher pelapor mengalami luka lecet pungkasnya, sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat lebih berhati-hati saat berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.