Warga Kota Bengkulu Diamankan Polisi, Aniaya Rekan Sesama Supir Travel

Kota Bengkulu, PHR News.id – Terima laporan korban inisial BS (63) Warga Kabupaten Pasaman Barat Sumbar pada hari Minggu (11/04) sekira pukul 04.30 Wib yang mengaku menjadi korban penganiayaan, Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu langsung menurunkan Anggota untuk melakukan kegiatan penyelidikan.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasubag Humas AKP Sugiharto kepada awak media siang hari ini Senin (12/04) menerangkan, dari hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung AIPDA Robby Bangun diketahui keberadaan terduga pelaku inisial In alias SB (37) sehingga langsung dilakukan upaya paksa penangkapan dihari yang sama.

Dari laporan korban, “diketahui kejadian penganiayaan berawal saat terduga pelaku yang sama berprofesi sebagai supir travel masuk kamar mess kantor KIT dimana korban berada, dan kemudian membangunkan korban sembari meminta uang sebesar sepuluh ribu rupiah yang dijawab korban tidak ada” tambahnya.

Tidak terima jawaban korban, terduga pelaku kemudian menghampiri korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menendang beberapa kali hingga korban diduga mengalami luka memar ditangan sebelah kanan diduga karena patah tulang di bagian pergelangan tangan.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu pungkasnya mengakhiri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.