Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sebut Tujuan Rapat Bamus

Bengkulu, Phrnews.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, S.H., M.H. mengatakan, tujuan rapat Bamus, Senin, (02/01/2023) di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu membahas agenda rapat paripurna ditahun 2023.

Ada 11 pembahasan yang dibahas dalam Bamus yang disebut Suimi Fales, yaitu :
1. Pembukaan dan penetapan materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dan rapat lainnya masa persidangan ke I tahun sidang 2023.
2. Laporan badan musyawarah DPRD Provinsi Bengkulu tentang penetapan materi dan jadwal masa persidangan ke 1 tahun sidang 2023.
3. Lanjutan pembahasan Raperda atas Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu masing- masing Raperda.
4. Menjaring aspirasi masyarakat ke daerah pemilihan masing-masing masa persidangan ke- 1 tahun sidang 2023.
5. Laporan kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke-1 tahun sidang 2023.
6. Penyampaian nota penjelasan dan pembahasan Raperda usulan Gubernur Bengkulu masing-masing raperda.
7. Pembahasan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Raperda tentang pajak daerah dan retribusi.
8. Pembahasan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Raperda Provinsi Bengkulu tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Bengkulu.
9. Pengesahan risalah rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke III Tahun sidang 2022.
10. Dan lain- lain yang dianggap perlu.
11. Penutupan masa persidangan ke I tahun 2023.

“Pembahasan telah disetujuh fraksi dalam rapat tersebut,” kata Wan sui. Dia menambahkan, keputusan sudah diambil bersama dengan anggota Bamus yang hadir dalam rapat dan masing-masing telah mengutarakan pendapat.

“Jadwal agenda kegiatan DPRD Provinsi Bengkulu sudah disusun dalam bentuk draf jadwal,” ucap Wan Sui sapaan akrabnya.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.