Soal Tidak Ada Anggaran Media Kominfo Kota Bengkulu, PHR Rencana Surati Dewan

Kota Bengkulu, PHR News.id-Guna meminta transparansi terkait penggunaan dana anggaran publikasi dan dokumentasi di Kota Bengkulu, Panglima Hukum Rakyat (PHR) Provinsi Bengkulu berencana sampaikan surat permohonan keterbukaan informasi publik berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008 ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bengkulu.

Menurut Kominfo Kota Bengkulu bagian dokumentasi dan publikasi, Radi menjelaskan pada phr news.id, senin (15/07/2021) melalui pesan whatsapp, bahwasanya untuk sekarang belum ada anggaran dan semua media juga tidak ada yang diakomodir karna terkait direfocusing.

Ketua Panglima Hukum Rakyat Bengkulu Muhammad Iqbal MH, mengatakan terkait soal kominfo Kota Bengkulu tidak memiliki anggaran kami akan menyurati hal tersebut untuk meminta terkait kejelasan kepada anggota dewan kota Bengkulu soal transparasi dana karena terhalang covid baru sekarang kami bisa menjemput bola.

“Tujuan kita akan menyurati Ketua DPRD Kota Bengkulu ialah supaya publik tahu, dan seluruh media juga tahu akan soal anggaran kominfo Kota Bengkulu, berdasarkan UU No 14 tahun 2008 pasal 1 Badan publik adalah lembaga eksekutif, legeslatif yudikatif dan badan lain fungsi dan tugasnya pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara, yang sebagian atau seluruh dana bersumber dari APBN, APBD atau sumbangan masyrakat atau luar negri tidak boleh di tutupi kecuali yang dimaksud yang di kecualikan ,”ujar Magister Hukum Tata Negara yang akrab disapa Dang Iq kepada phrnews.id.

Ia juga menambahkan jika benar kominfo Kota Bengkulu tidak memiliki anggaran publikasi mohon agar anggota dewan Kota Bengkulu untuk menganggarkan jika itu hanya lah alasan tidak ingin bekerjasama pada phr news.id itu hal yang bisa dalam bisnis namun setiap anggaran yang menyangkut Negara tidak boleh tidak haruslah transparansi.

“Kita Cuma ingin tahu namun secara hukum akan kita proses melaui mekanisme yang di atur dalam UU No 14 tahun 2008,”tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa permintaan mereka tersebut demi adanya transparansi dalam penggunaan anggaran Negara bukan untuk kepentingan satu media saja.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.