Sambut Akreditasi UIN FAS : Evaluasi dan Arahan Bagian Umum dan Akademik Tahun 2023

PHRNews.id- Menyambut proses akreditasi universitas, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menggelar evaluasi dan arahan untuk bagian umum dan akademik.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan (AUPK) bersama dengan Kepala Bagian Umum dan Akademik di lantai 2 Ruang Rapat Pimpinan Gedung Rektorat. Senin (15/01)

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspek universitas telah memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.

Tim evaluasi fokus pada bagian umum dan akademik sebagai dua elemen kunci yang mendukung kualitas dan kelancaran operasional institusi.

Kabag Umum dan Akademik Dr. Sri Ihsan, M.Pd.I, dalam arahannya, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses akreditasi.

“Akreditasi adalah refleksi dari kualitas institusi. Kita perlu bersama-sama memastikan bahwa setiap aspek, mulai dari administrasi umum hingga kegiatan akademik, memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Sesi evaluasi ini juga memberikan ruang bagi partisipasi aktif dari staf bagian Umum dan Akademik yang terlibat dalam bagian umum dan akademik. Pertukaran ide, pengalaman, dan rekomendasi dilakukan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan setiap proses.

Tim evaluasi berkomitmen untuk memberikan umpan balik konstruktif yang dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan. Evaluasi ini tidak hanya menjadi momen introspeksi, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk memastikan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu tetap menjadi lembaga pendidikan unggul dan berkualitas.

Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu optimis bahwa hasil akreditasi universitas ini akan menjadi tonggak prestasi yang membanggakan di dunia pendidikan tinggi Keagamaan Islam. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.