Rohidin: Bantuan PKH dan BST Harus Tepat Sasaran

Bengkulu, PHR News.id – Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah,MMA melakukan pelepasan penyerahan bantuan Beras PPKM 2021 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) se-Provinsi Bengkulu bertempat di Gudang Bulog Sidomulyo KM 8 Kota Bengkulu, kemarin Minggu (18/7).

Dikatakan Gubernur Jebolan Fakultas Kedokteran Hewan IPB (Institut Pertanian Bogor) ini bahwa, berdasarkan surat Menteri Sosial Nomor: S-147/MS/C/3.3/BS.01/7/2021 tanggal 15 Juli 2021 Perihal Penanganan Bencana melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP), meminta kepada Dirut Perum Bulog untuk menyalurkan CBP kepada 20 Juta KPM PKH & BST, kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota bantuan beras sebanyak 77.747 KPM PKH & 44.891 KPM BST atau sebanyak 122.638 KPM dengan kuantum 10 Kg beras medium per KPM atau sebanyak 1.226.380 kg beras untuk satu kali salur.

“Jadi memang kebijakan kita langsung, karena PPKM ditetapkan maka kita menyalurkan bantuan beras Pemerintah, masing-masingnya 10 kilogram untuk 122.638 KPM. Data ini langsung dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, bantuan itu khusus bagi keluarga PKH dan BST,” ungkap Gubernur.

Ditambahkan Gubernur, hadirnya dirinya bersama FKPD di lokasi Gudang Bulog Bengkulu ini untuk memastikan Perum Bulog Wilayah Bengkulu telah siap menyalurkan beras CBP ini dengan tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat sasaran.

“Saya tegaskan disini, pada Pendamping PKH dan petugas TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan) terdapat di Provinsi Bengkulu ini agar dalam penyaluran bantuan untuk PKH (Pendamping Keluarga Harapan) dan BST (Bantuan Sosial Tunai) harus tepat sasaran dan memang benar warga tidak mampu (miskin)ll,” tegas Rohidin.

Dilain sisi, Pemimpin Perum Bulog Kanwil Bengkulu Roy Rahmadi Prawira menyampaikan, pihaknya menyalurkan bantuan beras Pemerintah selama sebulan kedepan sebanyak 1.200 ton bagi 122 ribu KPM.

“Kalau untuk stok kita cukup, cuma kita perlu waktu dan proses untuk mengemas ulang dari 50 kg menjadi 10 Kg,” ujarnya. (Redaksi Pimred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.