Ratusan Liter Tuak Disita Polsek Lubuk Pinang Pada Tengah Malam

MUKOMUKO, PHR News.id – Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko ( MM ) Polda Bengkulu berhasil menyita minuman keras jenis tuak dari 6 orang pedagang yang ada di kecamatan tersebut.

Kapolres MM AKBP Andi Arisandi, S.Ik., melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Suherman hari ini ( 25/04/21 ) mengungkapkan miras yang berhasil disita dari 6 pedagang tersebut berjumlah sebanyak 315 Liter yang berada di dalam 9 jerigen volume 35 Liter.

” Tuak itu Dari hasil razia kami tadi malam ( Sabtu, 24/04/21 ) mulai pukul 21.00 wib hingga 23.00 wib ditiga lokasi. ” Ungkap Kapolsek Lubuk Pinang.

Dijelaskan oleh Kapolsek Lubuk Pinang, keenam pedagang yang kedapatan menjual miras jenis tuak tersebut diantaranya Darwin Silalahi (64 ), Ramli Sinaga (51), Nurhaida Manurung (63), Perangin Angin (30 ), Sianturi ( 50 ), serta Jikan Situngkir ( 54 ).

” Razia kami fokuskan di tiga lokasi yakni Gang Becek Desa Arah Tiga, Desa Manjunto Jaya, serta di Desa Agung Jaya. ” Jelas Kapolsek Lubuk Pinang.

Ditambahkan oleh Kapolsek Lubuk pinang, saat ini barang bukti miras jenis tuak yang berhasil disita oleh Pihaknya tersebut telah diamankan di Mapolsek untuk nantinya ditotal keseluruhan dengan hasil razia – razia lainnya dalam kurun waktu 2 minggu hingga akhirnya nanti akan dilakukan pemusnahan.

” Barang bukti telah kami amankan di Polsek, nanti akan ditotal dan langsung di musnahkan. ” pungkas Kapolsek.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.