PKB Optimis Raih 5 Kursi di DPRD Provinsi Bengkulu

PHRNews.id -Berdasarkan C1 hasil data, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) optimis raih 5 kursi untuk duduk menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu Pemilu 2024.

Perolehan tersebut yakni dari Dapil  5, 1 kursi, Dapil 4, 1 kursi, Dapil 2, 1 kursi, Dapil 3, 1 kursi dan Dapil 1, 1 kursi masih kita tunggu hasilnya. Hal ini disampaikan Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, H. Zainal S.sos, Msi, pada phrnews,id di kantor PKB Provinsi Bengkulu, Selasa (20/2).

“Untuk Dapil 5, hitungan C1 saat ini, yakni Caleg nomor 1 saya sendiri sudah memperoleh suara 10.177 hanya memastikan kursi dari Dapil 1 Kota Bengkulu satu kursi  untuk meraih 5 kursi PKB di DPRD Provinsi Bengkulu.” ungkap Zainal.  

Untuk DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu 1 kursi antara Caleg atas nama Suroto dan Jaya Marta dari data di internal terus kejar-kejaran.

Kata dia, raihan ini prestasi yang cukup membanggakan, apalagi menelusuri dari sejarah Pemilu, PKB di DPRD Provinsi Bengkulu sejak tahun 2019 paling tinggi meraih 4 kursi.

“Alhamdulillah perolehan PKB cukup fantastis untuk DPRD Provinsi baru sekali ini kemungkinan kita meraih 5 kursi dari 7 dapil di Provinsi Bengkulu yang selama ini tidak pernah kita peroleh,” terang Ketua DPW PKB.

Menurutnya, naiknya suara PKB di Bengkulu karena pada pemilu tahun 2024 ini PKB punya magnet majunya Ketua DPP PKB Gus Muhaimin sebagai calon wakil presiden.

“Kami belum pernah merasakan Ketua Umum kami, khususnya di zaman saya ber-PKB menjadi Calon Presiden dan Wakil Presiden, baru kali inilah jadi timbul semangat itu,” jelasnya.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang telah memercayakan suaranya pada PKB. Juga kepada seluruh pengurus yang memang kita tau kerja kerasnya sangat luar biasa,” ucapnya

“Kami juga berpesan sebentar lagi akan dilaksanakan perhitungan suara di tingkat kecamatan, kami berharap untuk melancarkan, perhitungan suara ini menyarankan kepada panitia, baik di tingkat KPPS, PPK dan KPU untuk memperhatikan dengan serius tidak adanya jual beli suara, tidak adanya perpindahan suara karena hal-hal seperti inilah yang dapat menghambat, mengganggu kelancaran perhitungan suara,” sambungnya.

Kepada seluruh pengurus dan saksi yang sudah disiapkan diimbau tetap semangat dan menjaga suara PKB, apalagi menjelang penghitungan suara di kecamatan.

“Semua ini sudah diberikan arahan tentang bagaimana pemindahan suara dan pengurangan, dan penambahan suara sudah diberikan pembekalan sampai pada tingkat honor juga sudah diberikan hingga makan sudah dihitung setiap hari untuk saksi,” pungkasnya.

Tutup, Zainal mengatakan  putusan resmi 5 kursi  tetap berdasarkan pleno dari KPU. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.