PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA DAN PT. TASPEN TANDATANGANI MOU PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN

Kabupaten Seluma PHR News.id – Pemerintah Kabupaten Seluma dan PT. Taspen melakukan
Penandatanganan MoU Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non ASN / PHL, Kamis (18/3/2021) di Ruang Rapat Bupati Seluma.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E. dengan Branch Manager Taspen Bengkulu Fanny Yudha Widyanto.

Setelah ditandatangani MoU ini, maka PT. Taspen Bengkulu akan memberikan perlindungan penuh untuk program JKK dan JKM bagi Non-ASN/PHL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma sesuai dengan dasar hukum PP No. 49 Tahun 2018.

Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Mirin, S.H., M.H., Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Seluma Marhakidinata, S.Pd, M.Pd., Kepala Bappeda Kabupaten Seluma Drs. Supratman, M.M., Kepala BPKD Kabupaten Seluma Marah Halim, S.P., M.P., M.Si., M.Ak., Kebag. Hukum Setda Kabupaten Seluma Nurpadliya, S.H., Kabag. Organisasi dan Kepegawaian Elma Juwita, S.Sos dan Asman Keuangan PT. Taspen Bengkulu Feby Adhi Putra. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.