Pemerintah Izinkan Shalat Idul Fitri, DPRD Provinsi : Protokol Kesehatan Tetap Harus Patuhi

PHR News.id – Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PKB, Suimi Fales mengatakan meski pemerintah mengizinkan shalat Idul Fitri, Suimi berharap pemerintah juga memberikan fasilitas kebersihan, seperti hand sanitizer hingga masker kepada pihak pengelola masjid.

“Kita dukung kebijakan pemerintah, tetap dengan protocol kesehatan yang ketat,” kata Suimi Pada PHR News.id, Senin (2/5/2022).

Suimi meyakini masyrakat saat ini sudah memahami bahaya pandemic Covid-19. Namun, ia tetap menghimbau aparat penegak hukum bersikap tegas dalam menerapkan protocol kesehatan.

“Kalau pun ada beberapa masjid yang sebenarnya tidak menerapkan aturan itu, aparat tetap harus bertindak tegas. Jadi jangan sampai hanya karena euforia idul fitri akhirnya kita melupakan protokol kesehatan,” ujar Suimi

Meski demikian, pemerintah menyatakan harus ada sejumlah ketentuan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas juga sudah menerbitkan surat edaran terkait Panduan Idul Fitri.

Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, serta para Pengurus dan Pengelola Masjid. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.