Pasar Malam Ditutup Sementara Di Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, PHR News.id- Kegiatan Pasar malam ditutup sementara waktu dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Keramaian Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Bengkulu berdasarkan SE Walikota Bengkulu sejak tanggal 6 Juli 2021.

Minggu, (11/7/2021) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu Edyyson mengatakan pada malam hari ke-2 pemberlakuan SE PPKM skala mikro sudah ada teguran dari kasi intel kejaksaan langsung memberi peringatan untuk menutup sementara waktu kegiatan pasar malam tersebut.

“Langsung melakukan sidak di tempat pasar malam,” singkat Edyyson.

Lanjut Eddyyon, mengenai izin kegiatan pasar malam tersebut kemungkinan dari kecamatan setempat sedangkan untuk melalui BPBD Kota Bengkulu belum ada.

“Kalau izin dari kami (BPBD) belum ada barangkali dari pihak kecamatan,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.