Optimalisasi MoU Berkelanjutan, Pemkab RL Hadirkan PT Agrotea Bukit Daun

Rejang Lebong, Phrnews.id – Dalam rangka optimalisasi MoU (Memorandum of Understanding/kerjasama) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar rapat bersama terkait penarikan sewah lahan PT. Agrotea Bukit Daun dan pembahasan regulasi lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di ruang rapat kantor Bupati Rejang Lebong.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid, S.H., M.Si menyampaikan, untuk menarik biaya sewa dari PT. Agrotea Bukit Daun perlu adanya regulasi dan peraturan yang jelas.

“Hari ini kita melakukan rapat pembahasan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT. Agrotea Bukit Daun,” ujar Pranoto pada PHRNews.id, Kamis (29/12).

“Untuk menarik sewa lahan perkebunan tea yang dikelolah oleh PT. Agrotea Bukit Daun harus memiliki dasar dan regulasi yang jelas, agar kedepannya tidak timbul permasalahan,” tambah Pranoto.

Pranoto juga menyampaikan, luas lahan perkebunan tea yang dikelolah oleh PT. Agrotea Bukit Daun mencapai kurang lebih 300 hektar.

“Jadi sewah lahan perkebunan yang dikelola oleh PT. Agrotea milik Pemerintah Daerah tahun 2022 ini masih di angka Rp 150 juta rupiah,” kata Pranoto.

Dalam rapat ini juga, Pemkab Rejang Lebong akan melakukan legalisasi aset lahan perkebunan tea tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui ukuran aset sebenarnya yang dimiliki oleh Pemkab Rejang Lebong.

“Kedepannya kita akan melakukan proses legalisasi aset untuk mengetahui berapa luas lahan yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” ucapnya kembali.

“Ketika aset tersebut sudah bersertifikat tentu bisa kita jadikan sebagai dasar untuk menaikan biaya sewa sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” tutup Asisten I ini dengan penuh optimis.

Untuk diketahui publik, forum rapat ini dipimpin langsung Asisten I Setda Rejang Lebong Pranoto Majid, S.H., M.Si hadir pula Asisten II Dr. H. Asli Samin, S.Kep., M.Kep, Inspektur Inspektorat Dr. Zulkarnain Harahap, S.H., M.H., Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Ir. Zulkarnain, M.T. dan Kepala Bandan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Andi Ferdian, S.E. beserta para Kepala Bidang beserta staff dan Kabag Hukum Setda Rejang Lebong.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.