Mekanik Bengkel Cabuli Adik Ipar

Hukum, PHR News.id-Polisi menggali keterangan dari seorang perempuan Ibu Rumah Tangga yang berprofesi sebagai pedagang melaporkan anak perempuanya Di cabuli miris terduga pelaku kakak ipar korban, pada hari Jumat (17/12) malam yang lalu.

Pelapor Tidak terima anak perempuannya yang baru berusia 11 tahun telah mengalami dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak dibawah Umur, memilih menyerahkan pada pihak berwajib.

Gerak cepat melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan kepolisian Tim dari Sat Reskrim kemarin Sabtu (18/12) akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai mekanik bengkel terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.

“Tega melakukan perbuatannya sekira pukul 15.00 hari Jumat (17/12),” tambahnya lagi.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.