Matangkan Persiapan, Kemenag RL Hadirkan Lintas Sektoral Bahas Mekanisme Rekrutmen Imam Masjid Agung

PHRNews.id – Jelang pelaksanaan tes seleksi Imam Masjid Agung merupakan Masjid kebanggaan bagi warga Rejang Lebong, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dibawah Komando Dr. H. Nopian Gustari,S.Pd.I,M.Pd.I menggelar rapat bersama lintas sektoral.

Menurut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Dr. H. Nopian Gustari,S.Pd.I,M.Pd.I menerangkan, berdasarkan peraturan Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjend Bimas Islam) Nomor 582 Tahun 2017 tentang persyaratan mekanisme kriteria Imam Masjid meliputi, beragama Islam, memiliki hafalan Qur’an (Hafidz Qur’an), memiliki wawasan Keagamaan, faham Ilmu Tafsir, Hadits, Fiqih, berpendidikan minimal Sarjana (S1) lulusan Keagamaan Islam dan fasih dalam bacaan Al-Qur’an serta bersedia menjadi Imam.

“Alhamdulillah tadi kami beserta jajaran lintas sektoral baik dari Kesra Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, MUI, DMI, Tokoh Agama dan seluruh jajaran Kepala-Kepala KUA Kecamatan telah menggelar rapat bersama untuk mempersiapkan secara matang proses rekrutmen dan seleksi Imam, Khotib dan Bilal Masjid Agung Kabupaten Rejang Lebong ini. Silahkan pada warga Rejang Lebong yang berminat ingin daftar Imam, Khotib dan Bilal Masjid Agung Kota Curup Rejang Lebong ini datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong setiap jam dinas kerja di ruang bagian Bimas Islam,” jelas Nopian sapaan, Rabu (26/1).

Nopian mengatakan berdasarkan keputusan final yang telah dikeluarkan Bupati dan disampaikan ke Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong bahwa, ada empat orang tim seleksi meliputi, dirinya sendiri sebagai Ketua Tim Seleksi selaku Kakan Kemenag Rejang Lebong, dan tiga anggota terdiri dari, Ahmad Rifa’i,S.Ag (Hafidz Qur’an 30 Juz dan juga Tokoh Agama serta Guru Agama Desa di Kabupaten Rejang Lebong), Ketua MUI Rejang Lebong H. Mabrursyah,S.Pd.I,S.IPI,MHI dan Ketua DMI Kabupaten Rejang Lebong Drs. H. Ai Suardi.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Rejang Lebong Mabrursyah,S.Pd.I,S.IPI,MHI mengungkapkan, dirinya sangat mensupport dan mengapresiasi langkah kebijakan Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi,MM yang melibatkan Jajaran Kementerian Agama beserta unsur terkait lainnya meliputi, MUI, DMI, KUA-KUA Kecamatan dalam proses rekrutmen Imam, Khotib dan Bilal Masjid Agung Kota Curup Rejang Lebong.

“Kami dari MUI Rejang Lebong siap mensupport dan mensukseskan proses rekrutmen hingga selesai pelaksanaan seleksi Imam, Khotib dan Bilal Masjid Agung Kota Curup Rejang Lebong ini, sehingga diharapkan dalam proses rekrutmen ini nanti memang insan-insan penghafal Qur’an yang siap menjadi panutan (teladan) bagi masyarakat Rejang Lebong dalam mewujudkan dan mensukseskan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong mewujudkan Rejang Lebong BERCAHAYA didalamnya terdapat kata Religius,” demikian Mabrur Ketua MUI ini yang juga akademisi (ASN Dosen IAIN Curup). (PHR-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.