Malam Ramadhan 22, Penyuluh Agama Non PNS Sosialisasikan Zakat Fitrah

REJANG LEBONG, PHRNews.id – Dimomentum malam ke-22 Ramadhan tadi malam salah satu Penyuluh Agama Non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Saudara Aditya Chandra,S.Kom.I didalam pesan dakwah disampaikannya melalui ‘Kultum Ramadhan dan sekaligus sebagai Imam Sholat Isya Tarawih dan Witir’ di Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong mensosialisasikan urgensi membayar zakat fitrah yang mekanismenha telah diatur dan disahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kantor Kementerian Agama dan Baznas Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu.

Dikatakan Bang Adit sapaan akrab Pemuda Penyuluh Agama Non PNS ini bahwasannya, pentingnya membayar Zakat Fitrah ini karena disamping hal itu suatu kewajiban yang harus mutlak ditunaikan setiap Insan Ciptaan Allah SWT selagi ia masih hidup dimuka bumi tanpa terkecuali baik golongan bayi baru lahir kemuka bumi hingga orang dewasa wajib membayar Zakat Fitrah agar Puasa Ramadhan telah dilaksanakannya ini menjadi sempurna dan berkah.

“Zakat tersebut ada dua kategori yakni Zakat Fitrah adalah kewajiban setiap Insan untuk membayar Zakat Fitrah atas dirinya masing-masing sedangkan Zakat Mal adalah Zakat Harta yang kadar dan ketentuannya berdasarkan haul dan nisab dari harta masing-masing Individu,” ujar Bang Adit sapaan akrab Pemuda Penyuluh Agama ini tadi malam, Senin (3/5).

Ditambahkan Bang Adit, adapun besaran Zakat Fitrah yang telah ditetapkan dalam keputusan bersama khusus diwilayah Kabupaten Rejang Lebong meliputi tiga kategori jika Zakat Fitrah tersebut di-uangkan, kategori pertama itu sebesar Rp35.000, lalu kategori kedua Rp30.000 dan kategori ketiga itu diangka Rp25.000.

“Ke-tiga kategori inilah menjadi acuan bagi masyarakat Rejang Lebong kita jika Zakat Fitrah tersebut dibayar dalam bentuk uang/rupiah yang disesuaikan dengan kategori kemampuan beras yang biasa dikonsumsi masing-masing masyarakat,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.