Lapor Polisi KDRT

Bengkulu Selatan, PHR News.id-Warga Kecamatan Kota Manna siang hari kemarin Senin (06/12/2021) Tidak terima menjadi korban dugaan tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), seorang wanita inisial DJ (31) memilih melapor kepada pihak kepolisian.

Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, DJ menerangkan kejadian KDRT bermula saat terduga pelaku inisial ND (34) datang ketempatnya bekerja dan mengambil handphone yang tersimpan dalam saku baju sehingga terjadi pertengkaran.
Terduga pelaku saat terjadi pertengkaran juga melakukan penganiayaan dengan memukul korban yang mengenai bagian wajah dan tangan pungkasnya mengakhiri.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan KDRT dan telah memeriksa para saksi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.