DPRD Ingatkan ASN Jaga Netralitas Pada Pemilu

Kota Bengkulu, PHRNews.id, – Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam pemilu 2024 mendatang.

Mengingat, dari data Bawaslu Provinsi Bengkulu belum menjelang masa kampanye sudah terdapat 2 pelanggan netralitas ASN di Provinsi Bengkulu.

“Didalam undang-undang sudah jelas bahwa ASN TNI-POLRI tidak boleh terlibat dalam kampanye aktif, makanya TNI-Polri tidak dapat memilih namun ASN dapat memilih,” ujar Dempo, Rabu (27/9/2023).

Dempo menjelaskan, jika ada ASN yang menggunakan jabatannya, kendaraan dinas dan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan salah satu parpol maka harus disanksi.

“Sesuai aturan undang-undang maka ASN yang berafiliasi dengan partai politik maka harus disanksi. Sanksi terberatnya adalah pemecatan,” ungkapnya.

Namun, kata Dempo, di era digital saat ini ia optimis pelanggan netralitas ASN tidak akan terjadi lagi.

“Di era media sosial saat ini hal itu sudah sangat gampang di pantau jika ada ASN yang menggunakan jabatannya untuk kepentingan salah satu partai politik,” tegasnya.

Dempo berharap ke depan pemilihan kepala daerah, KPU Provinsi Bengkulu untuk membuat ruang bagi ASN untuk menyaksikan debat para calon Kepala daerah.

“Jadi, ASN akan tahu katarestik kepala daerah yang akan dipilihnya. Hal ini salah satu yang akan membuat ASN tidak berada dalam grup WA Pemenangan salah satu calon,” tukasnya. (JRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.