Dinas P3AP2KB Kota Bengkulu Berkomitmen Melindungi Hak-hak Anak.

Kota Bengkulu, PHR News.id-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Bengkulu terus berkomitmen melindungi hak-hak anak baik dalam hal kesehatan, pendidikan maupun ketika anak yang sedang berususan dengan hukum. Dinas P3AP2KB juga berharap jangan ada lagi perundungan atau diskriminasi terhadap anak.

Pada hari Selasa, 26 Oktober Dinas P3AP2KB Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota. Menurut penjelasan dari Kepala Dinas P3AP2KB Kota Bengkulu Hj. Dewi Sharma, M,Si mengatakan kegiatan ini merupakan kordinasi dan sinkronisasi bersama penggiat anak baik itu dari pemerintah kota, pengusaha, organisasi perlindungan anak dan relawan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah kami mengajak setiap pihak untuk terlibat aktif dalam mendukung hak-hak anak,” ujar Dewi.

Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE., MM. Dalam penyampaiannya beliau menuturkan bahwa pemerintah Kota Bengkulu selalu berkomitmen dalam melindungi hak-hak anak di Kota Bengkulu. Lanjutnya Pemerintah Kota Bengkulu siap bekerja sama kepada semua pihak untuk memperjuangkan hak-hak anak.

“Pemerintah Kota Bengkulu membebaskan ijazah anak yang ditahan, itu merupakan salah satu contoh dalam memperjuangkan hak-hak anak,” demikian Dedy. (wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.