Berawal dari Kasus Sepele, Carok Maut di Bangkalan Tewaskan 4 Orang

PHRNews.id -Carok maut terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, bangkalan pada Jum’at malam 12 Januari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Akibatnya empat nyawa melayang akibat duel sengit ini .

Ini penjelasan Kapolres Bangkalan  AKBP Febri Isman Jaya telah mengamankan dan menetatapkan dua tersangka. Dia pun membeberkan kronologi perkelahian maut tersebut.

“Semua berawal ketika terjadi cekcok yang terjadi karena lampu sorot motor mengenai mata terus ditegur disaat laju motor terlalu kencang saat melintas,” ungkap AKBP Febri, Senin (29/01/2024).

Peristiwa carok itu terjadi di pinggir jalan raya ketika salah satu terduga pelaku hendak berangkat menuju lokasi tahlilan di Desa Bumianyar.

Usai terjadi pemukulan, salah seorang dari dua korban juga mengajak pelaku untuk berduel. Pelaku pulang untuk mengambil dua bilah celurit, di tengah perjalanan pelaku bertemu dengan saudaranya.

“Begitu tiba di TKP salah seorang pelaku mengejar korban, di situ lah kurang lebih ada 4 orang, sehingga terjadi duel 2 lawan 4 di TKP. Saat ini empat korban meninggal tengah dilakukan otopsi dari Jumat tengah malam kemarin (12/01/2024) hingga pagi ini di RSUD Syamrabu,” jelas AKBP Febri.

AKBP Febri juga merilis 4 orang korban yang meninggal dunia akibat cekcok pada Jum’at malam. Empat korban tersebut yakni MTD asal Desa Larangan, MTJ asal Desa Larangan, NJR Asal Desa Larangan, dan HFD awal Desa Banyuanyar. Disebutkan bahwa MTD dan MTJ adalah kakak beradik.

Polres Bangkalan menetapkan kakak beradik HB (40) dan MN (35) sebagai tersangka kasus carok di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat 12 Januari 2024.

“Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya di Bangkalan.

Atas perbuatannya, 2 bersaudara itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Kapolres menuturkan, hingga kini pihaknya tetap memperketat pengamanan di dua desa itu, karena menurut kabar yang beredar, ada upaya balas dendam oleh masing-masing keluarga kedua belah pihak.

“Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat di sana untuk ikut mencegah konflik susulan di sana,” kata kapolres. 

Sementara sisi pandangan budayawan soal Tragedi carok di Kecamatan Tanjung Bumi pada 12 Januari 2024, yang menelan empat korban, mengundang sorotan tajam terhadap tradisi kuno tersebut.

Budayawan Madura, Hidrocin Sabarudin, yang menaruh keraguan terhadap kelangsungan Carok sebagai tradisi yang masih bernilai.

Dalam wawancara eksklusif dengan dirilis dari youtube pada 23 Januari 2024, Sabarudin mengungkapkan pandangannya bahwa Carok sebetulnya sudah kehilangan substansinya dan kini lebih mirip pengeroyokan massal dari pada tradisi yang berakar.

“Carok ini sudah tidak ada, sudah hilang. Nama Carok itu bukan Carok lagi, sekarang di mana-mana terjadi pengeroyokan,” ujarnya dengan tegas.

Budayawan Madura ini meyakini bahwa Carok hanya layak disebut sebagai tradisi jika mampu memberikan dampak positif dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Seiring berjalannya waktu, istilah Carok semakin tergerus menjadi sinonim dari aksi pengeroyokan massal yang terjadi di Madura.

Sabarudin menjelaskan bahwa Carok pada awalnya merupakan bentuk penyelesaian akhir untuk memulihkan harga diri seseorang yang merasa terhina di depan umum.

Sejarah mencatat bahwa Carok menjadi pilihan terakhir ketika permintaan maaf tak membuahkan hasil dan mediasi oleh pihak ketiga tidak memecahkan masalah setelah tiga percobaan.

Dalam proses Carok, terdapat aturan-aturan tertentu dan persetujuan antara kedua belah pihak keluarga bahwa duel Carok akan dilaksanakan untuk mengembalikan harga diri yang tercabut.

“Tidak ada balas dendam, hanya masalah harga diri,” ungkap Sabarudin.

Namun, Budayawan Madura ini menyoroti perubahan signifikan dalam pelaksanaan Carok. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.