2 Tersangka Pakai Sabu Diamankan Polisi

Hukum, PHR News.id-2 orang tersangka diduga pemakai, obat-obatan terlarang jenis shabu, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, tadi malam Sabtu (18/12).

Dari hasil pengeledahan menemukan barang bukti 1 buah pirek berisi Narkotika jenis shabu. 2 korek gas warna kuning dan merah, serta sejumlah barang diduga alat bantu untuk mengkonsumsi sabu tambahnya.

Kedua pelaku inisial EH Alias Uc (39) dan Ju (25) warga Kecamatan Manna berhasil diamankan saat berada dikediaman Uc Jalan SMKN Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, dalam keterangan tertulis kepada awak media.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan pungkasnya mengakhiri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.