Yayasan Al fatihah Mendatangi Kesbangpol Provinsi Bengkulu Terkait Pemohonan Pendaftaran Keberadaan

Beangkulu,PHR News.id – Yayasan Al fatihah mendatangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu Terkait surat tanda terimah pendaftaran keberadaan Yayasan dalam menyelesaikan mis komunikasi antara kedua belah pihak terkait proses pendaftaran, Senin (3/5).

” Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Pemprov Bengkulu Drs. Khairil Anwar,M.Si mengatakan terkait surat permohonan pendaftaran keberadan yayasan al fatihah pada tanggal (21/12/2020), memang sudah di proses dengan bidang yang menangani.” Ungkapnya

“ Memang kita tidak memberikan nomor telpon tapi kami yang menghubungi bentuk pelayan kami pada si pemohon pada saat itu memang di korcek berdasarkan ceklis yang ada masih ada kekurangan berkas yang harus diperbaiki dan dilengkapi alamat domisili yang terbaru pada tahun 2020 atau 2021 berdasarkan permendagri 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran ormas yang sudah lima tahun harus melaporkan Jika sudah lengkap maka kami akan proses paling lama 3 hari. “ Sambungnya

“Yayasan Al fatihah berdiri di 2014 maka kami mintak untuk diperbaruhi saja domisilinya dan meyertakan surat kepemilikan bangunan itu punya sendiri atau sewa itu dan sangat mudah. “ Tambahnya

“ Saat di tanya terkait proses mengurus dana hibah itu langsung pada gubernur Dr. Drh. H. Rohidin Mersyah, MMA terserah terkait teknis nya nanti seperti apa langsung ke bagian kesra atau ke kami, kami hanya menangani masalah anggaran teruntuk parpol saja saat ini. “Katanya

“ Ketua Yayasan Al fatihah Muhammad Iqbal, S.Sos, MH menyampaikan, dirinya belum menerima telpon dari bagian bidang yang membindangi juga dari pengurus yang lain terkait pada bidang yang membidangi tentang pendaftaran kami yayasan al fatihah maka dari itu saya datang mewakili internal kami yayasan al fatihah ke kesbangpol Provinsi Bengkulu, Terkait yang diminta untuk melapor akan kami usahakan untuk menyerahkan pada pihak kesbang pol.” Ujarnya

Terkait pengusulan dana hibah pihak kami akan mengusulkan meski di tahun 2021 mengusulkan nya dan di realisasikan ditahun 2022, pihak nya akan melakukan hal tersebut karena kami bertujuan membangun ruangan serba guna yang akan digunakan untuk pendirian faud, belajar mengajar anak membaca al quran dan jika di mungkinkan juga akan mendirikan panti asuhan. Tambahnya

“Maka dari itu selama ini kami belajar menguasai UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi dan peraturan lain nya agar sewaktu jika kami menerima bantuan dan hibah kami dapat amanah agar semua yang dibangun niat yang baik juga akan dapat mempertahankan dengan baik pula, apalagi ini untuk keberlangsungan umat dan natinya akan dapat membuka lapangan pekerjaan.” Faktanya

Selama ini kami belum menerima bantuan dana hibah maka dari itu kami akan memastikan pengusulan nanti sampai ke meja Gubernur terkait hasilnya nanti hanya yang kuasa dan Gubernur saja lah yang tau. Himbau nya

Kami yayasan al fatihah pada pemilu tahun 2020 menyatakan diri nertral hanya mendukung pemilu terselenggara dengan baik Berdasarkan UU yang berlaku dan tidak berpihak pada paslon manapun justru kami menganjurkan agar masyrakat memilih berdasarkan hati nurani masing2 dan berdasarkan program kerja yang dinilai masing2 bagus. Ungkapannya

“ Jika dana hibah kami tidak terealisasi naanti maka untuk kedepanya yayasan al fatihah akan terlibat langsung untuk mendudukan Gubernur yang tepat dimasa depan yang dapat membantu tujuan kami. “ Tegasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.