PHR News.id-Wakil Ketua Komisi Satu Suimi Fales, SH MH menyatakan Tidak setujunya penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai tahun 2023 mendatang, sebagaimana yang diwacanakan Kementerian PAN dan RB RI yang sebelumnya Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah terlebih dahulu menyatakan ketidak setujuan atas wacana tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH mengatakan, saat ini pihaknya juga tidak setuju dengan wacana Kementerian PAN & RB tersebut.
“Seharusnya sebelum menggulirkan sebuah wacana, harus dipertimbangkan secara matang. Kemudian Kementerian PAN & RB juga tidak bisa memberlakukan semua daerah itu sama,” ungkap pria yang akrab disapa Wan Sui pada PHR News.id, Selasa (26/01/2022)
Menurutnya politisi senior PKB, sejauh ini keberadaan tenaga honorer mulai dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kalaupun nanti wacana itu benar-benar direalisasikan, pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat,” katanya.
Ia melanjutka penjelasanya Kementerian PAN,tidak bisa memberlakukan kebijakan secara tiba-tiba begitu saja. Apalagi kebijakan seperti itu tanpa memberikan solusi yang real.
“Tidak sedikit masyarakat di Bengkulu ini menggantungkan hidupnya dari pendapatan menjadi honorer. Kalau wacana itu diberlakukan, mereka mau makan apa nantinya,” ujar Wan Sui.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah terlebih dahulu menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemerintah pusat melalui Kementerian PAN & RB RI untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) yang dimulai pada tahun depan.
“Karena tenaga honorer itu sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja pemda,” singkat Gubernur. (Red)