Tanggapan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Soal Insentif dan Formasi Guru PPPK

PHR News.id -Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal, S.Sos., M.Si memberikan tanggapan hearing soal Insentif dan formasi Guru PPPK di Provinsi Bengkulu.

Ia mengatakan saat usai rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, senin (04/03/2024) Terkait Insentif Guru honorer sudah dianggarkan sesuai upah minimum (UMP) Provinsi Bengkulu sebesar 2 juta namun kendala tersebut terjadi dilapangan.

“Semisal honornya 10 juta diperuntukan untuk lima orang guru sementara diangkat oleh kepala sekolah tenaga honorer berjumlah sepuluh orang sehingga masing-masing guru hanya menerima satu juta satu orang,” terang Zainal

Lanjut Zainal soal formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kami komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu sudah melakukan audensi bersama Kementerian PANRB terkait jumlah kouta pembukan PPPK, pihak kementerian membuka kuota peneriman PPPK itu berdasarkan usulan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Terkait kendala tidak banyak menguasai computer saya meminta pada pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membantu memberikan pelatihan terutama bagi usia sudah tua” ungkap Ketua Fraksi PKB

Ia mengatakan kurang setuju permasalahan cat dalam tes dihapus artinya kita mengalami kemunduran dalam pelaksanan tes penerimaan PPPK ,” tutup zainal. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.