Sekda Bengkulu Utara Lakukan Rapat Bahas Realokasi dan Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2021

Bengkulu Utara- Sekertaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dr Haryadi SPd MM MSi melakukan rapat bahas realokasi dan refocusing anggaran penanganan COVID-19 Tahun 2021, diruang Rapat Setdakab BU, Jumat (12/03/2021).

Turut hadir pada kegiatan tersebut DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, DPRD provinsi, Asisten I, II,III Setdakab BU,Kepala BPKAD BU, dan Kepala Bappeda BU.

rapat Tersebut dilakukan terkait dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi COVID-19.

Pada Surat Edaran Tersebut disampaikan Sehubungan dengan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2021.

Dalam hal pemerintah daerah tidak menerima DAU TA 2021 atau DAU TA 2021 tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 sebagaimana pada butir 3, pemerintah daerah dapat menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dalam hal dukungan pendanaan yang bersumber dari DAU atau DBH tidak mencukupi, pemerintah daerah mendanai dari sumber lainnya dalam Penerimaan Umum APBD.

Sekda BU pada kesempatan tersebut manyampaikan agar seluruh landing sektor terkait, agar menindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Tersebut agar dapat melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) TKDD atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan sebagaimana pada surat edaran tersebut di sampaikan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.