Resedivis 3 kali, Kembali Ditangkap Curi Kotak Amal

KEPAHIANG, PhrNews.id – Inisial AE (30) terduga pelaku pencurian kotak amal masjid yang sempat viral di sosial media.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH., Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu sore hari kemarin Kamis (04/02) berhasil mengamankan.

“Pencurian terjadi pada hari Minggu (31/01) yang lalu, namun baru dilaporkan sore hari kemarin Kamis (04/02) oleh pengurus Masjid Husnul Khotima Kelurahan Pasar Ujung yang kita respon dengan mengamankan terduga pelaku” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH., saat dikonfirmasi awak media pagi hari ini Jumat (05/02).

Terduga pelaku warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, merupakan resedivis 3 kali dan berhasil kita amankan saat berada di kawasan Pasar Kepahiang tanpa perlawanan, tambahnya lagi.

Penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 (Satu) Kotak Amal, 1 (Satu) Lembar Baju Kaos, 1 (Satu) Lembar Celana Pendek dan 1 (Satu) Lembar Kain Sarung serta sisa uang hasil pencurian sebanyak Rp 80.000, (delapan puluh ribu rupiah) pungkasnya mengakhiri. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.