Pemerintah Walikota Bengkulu memutuskan untuk sementara waktu menutup Indomaret sampai selesainya perizinan

Kota Bengkulu, PHR News.id-Pemerintah Walikota Bengkulu memutuskan untuk sementara waktu menutup Indomaret sampai selesainya perizinan.

Untuk diketahui bahwa ada 82 gerai Indomaret di Kota Bengkulu yang belum memiliki izin dan 20 gerai dalam tahap proses perizinan saat ini.

Hal tersebut menjadi perhatian forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda) dan tadi pagi, Jum’at (19/3/21) melakukan rapat yang diikuti oleh Walikota Bengkulu, Sekretaris daerah, Dandim, kajari, dan DPRD kota Bengkulu diwakili ketua DPRD Komisi l serta unsur yang lain.

Disampaikan oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Sekretaris Daerah, DPRD kota Bengkulu dan Kasatpol PP melakukan jumpa Pers di Halaman Masjid At Taqwa bahwa pemerintah telah akan melindungi semua pihak namun harus tetap ikuti aturan main dan regulasi perizinan.

“Kita terbuka untuk berinvestasi di kota Bengkulu dan kami (pemerintah) sangat melindungi para investor tetapi regulasi dan aturan main juga harus dipatuhi oleh seluruh warga dan penduduk Indonesia tanpa terkecuali. Oleh karena itu kepada pihak manajemen Indomaret kami beri kesempatan untuk menlengkapi perizinan agar memberikan ketaatan azaz dalam berusaha di kota Bengkulu,” ucap Dedy Wahyudi.

Lanjut Dedy Wahyudi kami (pemerintah) juga akan tetap melindungi para perkerja oleh karena itu nanti dinas tenaga kerja akan mendata seluruh karyawan Indomaret dan bagaimana jaminan karyawan di Indomaret.

“Karena didapat dari informasi di lapangan dan hasil sidak DPRD kota Bengkulu bahwa karyawan di Indomaret posisinya sangatlah lemah terhadap pihak Indomaret. Ketika dianggap tidak cakap langsung diberhentikan oleh karena itu kami minta kepada manajemen Indomaret untuk betul-betul melindungi para karyawan,” pinta Dedy.

Ia juga mejelaskan bahwa penjualan di Indomaret harus ada produk lokal dari para pelaku UMKM di Kota Bengkulu.

“20 persen dari produk Indomaret harus hasil dari produk UMKM kota Bengkulu. Tadi sudah kami hitung-hitung dari ketua Umum komisi l kalau misalkan saja satu gerai Indomaret menghasilkan penjualan 10 juta perbulan produk UMKM maka dari 80 gerai itu berputar uang 800 Juta pertahun untuk para UMKM. Siapa lagi yang melindungi para UMKM ini kalau bukan kita dan kapan lagi kita betul-betul fokus memperhatikan para pelaku UMKM ini. Oleh karena itu inilah keputusan yang kami ambil yang tujuannya untuk melindungi semua pihak termasuk juga pihak Indomaret sendiri akan kami lindungi,” tuturnya.

Dedy Wahyudi juga meminta kepada pihak Satpol PP Kota Bengkulu agar nanti untuk langsung terjun kelapangan untuk mengecek gerai Indomaret yang masih berpoperasi tetapi belum memiliki izin.

“Kepada pihak Satpol PP kami minta untuk melakukan eksekusi dan pastikan betul ada izin Indomaret setelah itu ketika ada izin wajib untuk dilindungi dan diberikan rasa nyaman di kota Bengkulu,” perintahnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.