Nekat Curi Tas Di Masjid, Warga Sawah Lebar Ditangkap Polisi

Kota Bengkulu, PHR News.id-Terkait dugaan tindak pidana pencurian tas di Masjid An-nur Kelurahan Sukamerindu Polres Bengkulu amankan seorang laki-laki berinisial GN (48) pada Rabu sore kemarin (06/10/2021).

Dijelaskan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S. I. K bahwa tersangka sudah terlebih dahulu diamankan beserta barang bukti oleh warga dan segera melapor polisi.

“pelaku telah di amankan dengan barang bukti yaitu 1 buah tas ransel, 1 buah laptop lenovo warna hijau, 1 buah tabel samsung serta 1 buah handphone nokia warna hitam” ungkapnya.

Menurut laporan korban AM (30) kepada pihak kepolisian bahwa kejadian tindak pidana pencurian tersebut bermula ketika korban ingin melaksanakan ibadah sholat asar di masjid An-nur sukamerindu itu menaruh tasnya yang berisi laptop dan handphone itu di pinggir arah jendela.

Korban yang sempat mendengar tasnya berbunyi sontak langsung mencari tasnya yang sudah raib hilang tidak lagi pada tempat yang ia taruh.

“atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.9.000.000,00 (sembilan juta rupiah).” pungkas Kasat Reskrim

Kini pelaku telah diamankan beserta barang bukti ke penyidik untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku dengan dugaan tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.