Mulai 2022, PNS Wajib Ikut Apel Pagi

PHR News.id-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh PNS di instansi pemerintah untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin.

Kegiatan apel ini akan mulai dijalankan pada awal 2022, di mana pemberlakuan apel pagi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termaktub melalui surat imbauan Menteri PANRB yang diteken 30 Desember 2021.

“Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2022, yaitu pada Senin, 3 Januari 2022,” kata Tjahjo dalam suratnya tersebut seperti dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, Minggu (2/1/2022).

Adapun pelaksanaan apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing instansi pemerintah.

Hal tersebut diikuti Sekretariat DPRD Kota Bengkulu dengan melaksanakan Apel pagi dipimpin oleh Bapak Sekretaris DPRD Kota Bengkulu A. Gunawan, S.Sos dan Staff ASN Setwan Kota Bengkulu Senin, (3/1/2022). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.