Main Judi Sabung Ayam di Kepahiang, 3 Warga Ditangkap

PHR News.id – Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Doni Juniasnyah SH, MH mengatakan tiga warga tersebut berinisial RK (31), SH (40) dan IF (44) yang semuanya warga Kecamatan Kepahiang terlibat sehingga ditangkap.

Ketiga pelaku di tangkap saat penggerebekan judi sabung ayam di Kelurahan Dusun Kepahiang, tadi malam Selasa (05/04). Doni menuturkan Kejadian itu berawal dari saat adanya laporan dari warga terkait judi sambung ayam.

Hasilnya, terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin.

Selain tiga orang terduga pelaku, Tim Gabungan dalam kesempatan ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 (dua) ekor ayam, 1 ember, 1 karpet hijau, 1 karpet biru dan 2 tas ayam tambahnya.

Beberapa kendaraan juga berhasil diamankan yakni sepeda motor sebanyak 6 (enam) unit dan 1 (satu) unit mobil pungkasnya mengakhiri. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.