Gelar Konferensi Pers Terkait Perpres Nomor 45 Tahun 2021, IAIN Bertrasformasi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Kampus, PHR News.id-Diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, artinya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu telah ditetapkan statusnya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu, Rektor Gelar Konferensi Pers di Rektorat, selasa (01/06/2021).

Dikatakan Rektor UIN Fatmawati-Sukarno Bengkulu Prof. Dr.H. Sirajuddin M,M.Ag, MH setelah keluar Perpres Nomor 45 tahun 2021 tentang Universitas Islam fatmawati- Sukarno Bengkulu menjadi sejarah baru di dunia Pendidikan Islam terkhusus Bengkulu juga Indonesia, sehingga menambah daftar UIN di Indonesia sekitar 23 yang terdaftar dibeberapa Provinsi ada yang belum punya Universitas Islamnya, kalau disumatera masih dua kepri dan babel Alhamdulillah kita Bengkulu sudah menyusul ini, capai ini juga berdasarkan dengan amanat UU No 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi disitu dinyatakan penyelenggaraan perguruan tinggi itu Sekolah Tinggi, Institut dan UIN setelah ini tidak ada lagi diatas itu.

“ Terkait pelantikan kita masih menunggu petunjuk dari pusat dalam hal ini bapak Menteri Agama RI tentunya Insya Allah, besok malam kita akan bertemu dengan pak sekjen mintak petunjuk terkait pelantikan kapan, apakah dilaksanakan di Jakarta atau di daerah masing-masing yang jelasnya kita menunggu petunjuk bapak Menteri yang punya otoritas dalam hal ini,” ungkap Rektor

Ditambah dalam penyampaian Rektor Menyangkut untuk syukuran atas nikmat Allah, ya kita bersyukur dengan dijelaskan ayat dalam Al-quran tentang keutamana bersyukur, kalau Daerah Jember sudah potong sapi, Perwokerto menyelenggarakan Istiqosah kita memang belum, karena besok saya masih ada tugas ke Jakarta, lampung ada pertemuan seluruh Rektor se- Indonesia dan besok malam 6 Rektor itu saja akan bertemu pak sekjen tapi kita juga akan mengajak stick holder masyrakat dan pihak lain yang sudah mendukung proses ini saat mengadakan syukuran nanti, yang wajibnya secara pelan-pelan paling penting kedepanya penataan organisasi internal kita seperti eslonisasi 2 atau penambahan eslon 3 dan 4 dan penambahan fakultas dalam rangkah bertransformasi bisa saja akan ada pengurangan Dekan dan Wakil itu juga kemewenang pusat juga Men Pan, terkait pengembangan prodi umum dan fakultas umum menunggu pertemuan Bapak Menteri Agama dan Kemendikbud terkait mengembang sayap seperti sains tek IPA, IPS, Kedokteran dan Kelautan karena izin tersebut yang mengeluarkan Kemendikbud tidak Menteri Agama RI lagi.

” Terkait penjaringan Rektor yang sudah dilakukan beberapa hari ini, untuk memilih Rektor UIN yang menggantikan saya kita masih menunggu petunjuk dari pusat atau nantinya di tunjuk Plt sementara setelah masa jabatan saya berakhir dalam hal ini juga kami masih menggu petunjuk dari bapak menteri Agama RI, namun sudah di antisipasi bahwa kesepakatan jika IAIN Bengkulu bertrasformasi ke UIN calon rektor yang bergelar Dr gugur dengan sendirinya karena kalau sudah UIN harus bergelar Prof , namun kita tidak juga semerta-merta menggugurkan nya tetap berusah mengirim kepusat dan itu kewenangan pusat yang menentukan.” Penjelasan orang Nomor Satu UIN ini.” (P01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.