DP3AP2KB Dan Kejari Bengkulu Tandatangani Mou

PHR News.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Bengkulu (DP3AP2KB) dan Kejaksaan Negri Bengkulu menandatangi perjanjian kerjasama bersama bidang pelayanan hukum yang berlangsung di aula kejaksaan Bengkulu. Senin (23/05/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunita Arifin SH, MH menjelaskan penandatangan nota kesepahaman ini untuk saling mendukung, saling membantu, dan saling melengkapi dalam melaksanakan tugas pendampingan  secara hukum terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.

Kepala Dinas DP3AP2KB Hj. Dewaidarma Ms,I dalam sambutannya mengatakan pentingnya kerjasama ini DP3AP2KB maupun kejaksaan bahwa dalam rangkah mengawal korban kekerasan secara pendampingan hukum.

Penandatangan Mou ini guna menjalankan tugas dan tanggung jawab bersama terhadap bangsa dan negara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.