Direktur PT Panglima Hukum Rakyat Sikapi Surat Ketua Dewan Pers

PHR News.id – Direktur PT Panglima Hukum Rakyat, M.Iqbal MH menyikapi surat di layangkan Ketua Dewan Pers Nomor : 166/ DP/K/III/2022 tertujuh pada pimpinan Redaksi, Sabtu,(19/02/2022).

Ia mengatakan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh menyarankan PHR News.id bahwa untuk melakukan perbaikan penaikan jumlah berita yang cukup dalam perhari.

Pemuatan foto di lengkapi caption yang menjelaskan keterangan rinci tentang peristiwa dalam foto, sumber dan fotografer.

“Hal tersebut di sikapi respon positif dalam rangkah tujuan phr news.id untuk menjadi perusahan ideal sesuai dengan UU Pers, pasti akan di perbaiki dalam bulan ini, dan Alhamdulillah proses sudah berjalan dilakukakan oleh pimred phr news.id,” ungkap Direktur pada jurnalis phr news.id di kantor, Minggu, (06/03/2022).

Lanjut, ia menjelaskan terkait rencana ulang tahun phr news.id yang akan di gelar pada bulan maret ini akan di tunda terlebih dahalu.

“Kita akan melakukan penjadwalan ulang dengan persiapan yang focus seperti tahun 2021 acara syukuran memotong kambing jatan di kantor phr news.id artinya tidak menutup kemungkinan tahun 2022 akan di tingkatkan,” ungkap Direktur

Sisi lain, dirinya juga mengaku sedang dalam posisi yang telah banyak menguras energi dan pemikiran dalam repair di sector PT Panglima Hukum Rakyat menuju seratus persen, hal tersebut mengingatkan dirinya juga sebagai manusia biasa yang tidak sempurna punya kelebihan dan kekurangan.

Selain itu, ia juga harus mengabdi membagikan ilmu hukum tata negara pada mahasiswa. Tuntutan juga pada urusan pribadi dalam rangkah berikhtiar berencana membangun rumah tangga.

Terkait sosok wanita yang di idolakan setiap orang pasti punya karakter di tujuh. Dirinya engga menyebutkan karakter wanita sepertia apa.

“ Biar lah waktu dan yang maha kuasa menjawab,” tutupnya (PHR-00/Red) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.