Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Di Duga Tak Patuh Peraturan Perundang- Undangan

Bengkulu, PHR News.id- Hasil pemeriksaan atas kepatuhan pemerintah Provinsi Bengkulu tahu anggaran 2019 yang di keluarkan BPK RI Bengkulu pada tahun 2020 terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengukapkan sebanyak tujuh temuan pemeriksaan paket pekerjaan jalan di dinas PUPR tidak sesuai kontrak sebagai berikut :

1. Peningkatan jalan permu- beringin III ( Beringin III-Bengkok)

2. Peningkatan jalan tebat monok- SP .Waim-embok ijuk

3. Peningkatan jalan kemuning datar lebar

4. Peningkatan dan relokasi jalan Tj. imam muara sahung

5. Peningkatan jalan danau dendam tak sudah

6. Peningkatan jalan padang serai – pasar ngalam

7. Peningkatan jalan air lang –desa apur

“Berdasarkan hasil investigasi yang organisasi panglima hukum rakyat lakukan di tahun 2021 ada dugaan tujuh paket dinas pupr tidak sesuai kontrak senilai Rp. 3. 861.150. 240 ,77 dan denda keterlambatan belum di terimah sebesar
Rp 247.902.501,91, saat ini kami hanya melakukan tugas kontrol sosial saja agar peraturan berjalan sesuai ketentuan namun terkait lebih lanjut itu adalah wewenang pihak yang berwajib, saat phr di mintak keterangan (06/02/2021).”(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.