Bimex dan DPRD Bahas Intensif Raperda Perubahan Status Dalam Audiensi

Bengkulu, PHR News.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu, yang membahas Raperda tentang perubahan status Bengkulu Impor Expor (BIMEX) dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda memberikan sejumlah catatan setelah hasil audit terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diterima, Kamis(18/3).

Anggota Pansus BIMEX, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH mengatakan, hasil audit sudah diserahkan kepada pihaknya, sehingga pembahasan Raperda perubahan status BIMEX itu kembali dilanjutkan. Hanya saja ada beberapa catatan pasca pihaknya menganalisa hasil audit periode 2016-2019 yang langsung diserahkan manajemen BIMEX.
Pansus setahap demi setahap hampir menyelesaikan raperda perubahan status badan hukum BIMEX ini. Sehingga nantinya BIMEX dapat berubah statusnya menjadi Perseroda,” ujar Edwar.

Anggota Pansus BIMEX, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH, menambahkan, hasil audit sudah diserahkan langsung oleh manajemen BIMEX kepada pansus, sehingga pembahasan raperda perubahan status BIMEX itu kembali dilanjutkan. Namun setelah menganalisa hasil audit periode 2016-2019, ada beberapa catatan dari pihaknya.

“Secara pribadi ada beberapa yang menjadi fokus saya. Pertama berkenaan dengan aset Pemprov berupa mobil Toyota Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang direksi masa lalu BIMEX,” kata Usin.
Berdasarkan peraturan, sambung Usin, terdapat indikasi pelanggaran dalam permasalahan tersebut sehingga harus segera diselesaikan. Kemudian menyangkut utang berupa gaji para karyawan atau pekerja yang hingga kini belum dibayarkan. Fakta ini secara tidak langsung menunjukkan kegagagalan Direksi Bimex yang lalu.
“Direksi pada masa itu pun terkesan lepas tanggungjawab, dan sampai saat ini masih melenggang ini kan aneh,” sesal Usin.

Sementara itu, Ketua Pansus BIMEX, Edwar Samsi, S.Ip, MM menambahakan, pasca diterimanya hasil audit itu, pembahasan Raperda perubahan status BIMEX kembali berlanjut.

“Sejauh ini pansus setahap demi setahap hampir menyelesaikan Raperda tersebut. Sehingga nantinya BIMEX dapat berstatus Perseroda,” pungkas Edwar. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.