BERAKHIR DAMAI, KADES MINTA MAAF KASATPOL PP CABUT LAPORAN DI POLRES

BENGKULU TENGAH – PHR NEWS.ID Kepala Desa (Kades) Rindu Hati, Sutan Mukhlis, SH Senin, (8/3) mendatangi kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng). Kedatangannya ini dilakukan dikarenakan Kades sudah mengakui kesalahannya, kemudian meminta maaf baik itu secara tertulis hingga secara lisan dan dilakukan perdamaian antara Kades dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bengkulu Tengah, Gunawan R, SE, MM.

Perdamaian keduanya ini langsung difasilitasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Edy Hermansyah, Ph.D yang bertempat diruang rapat sekda. Kemudian saksi dalam perdamaian ini juga disaksikan langsung oleh Sekda Benteng dan Kuasa Hukum Kades, Panca Darmawan, SH, MH.

Untuk diketahui jika polemik yang terjadi antara Kades Rindu Hati dan Kasatpol PP ini pada tanggal 17 Januari lalu. Yang mana pada Kades Rindu Hati pada saat itu, sudah melawan petugas dalam melakulan penanganan dan pencegahan Covid-19 beberapa waktu lalu. Kades Rindu Hati ini melawan petugas dikarenakan menolak untuk dibubarkan acara pesta yang ada di Desa Rindu Hati tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Edy Hermansyah, Ph.D menjelaskan, jika memang Kades Rindu Hati sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf baik itu secara langsung dan dituliskan kedalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kades Rindu Hati diatas materai. Kades mangakui jika ada kesalahan komunikasi karena Komunikasi dilapangan dan Pemkab Benteng memaklumi itu.

“Kades sudah mengakui kesalahannya, kemudian sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian Kades dan Kasatpol PP juga sudah berdamai dengan ditandai penandatanganan surat perdamaian yang dilakukan oleh Kades Rindu Hati, Sutan Mukhlis, SH dan Kasatpol PP Bengkulu Tengah, Gunawan R, SE, MM dan keduanya dilakukan diatas materai,” ungkapnya

Dia menambahkan, Sehingga dengan sudah penandatanganan ini, semuanya sudah selesi dan jangan sampai ada tuntutan dikemudian hari. Selanjutnya Kasatpol PP juga sudah membuat surat untuk mencabut laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Benteng beberapa waktu lalu. Kemudian melalui perdamaian ini, Kasatpol PP mengajukan permohonan kepada Polres Benteng untuk mencarikan solusi terbaik perihal penyelesaian permasalahan ini.

“Kita Pemkab Bengkulu Tengah berharap bisa ada penyelesaian terbaik prihal permasalahan ini, dengan mempertimbangkan kepentingan, kemaslahatan, keadaan sosial, kultural dan pisikologis masyarakat kita. Kemudian kita berharap ini menjadi pelajaran bagi warga dan Kades yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama. Mari jadikan pelajaran bersama agar kejadian ini tidak terulang kembali,” Demikian Edy.

Ditempat yang sama, Gunawan menjelaskan, perihal pencabutan laporan ke Polres Bengkulu Tengah, secara informalnya sudah dilakulan. Apa yang disampaikan oleh Sekda Bengkulu Tengah memang benar semua, jika ia mewakili Pemkab Bengkulu Tengah sudah berdamai dengan Kades Rindu Hati. Kemudian perdamaian ini akan disampaikan kepada Polres Bengkulu Tengah, untuk sebagai landasan mencabut laporan yang sudah disampaikannya pada tanggal 18 Januari lalu.

“Akan kita sampaikan secara tertulis kepada Polres Bengkulu Tengah perihal pencabutan laporan kita ini. Karena memang pada saat terakhir kita berkoordinasi dengan pihak Polres beberapa hari yang lalu, Polres Bengkulu Tengah memang laporan kasus kita ini memang dilakukan penyidikan,” terangnya.

Kepada RB, Sutan Mukhlis mengungkapkan, berterima kasih kepada Pemkab Bengkulu Tengah terkait perdamaian yang sudah terjadi ini. Semua ini bisa terlaksana dikarenakan niat baik yang dilakukan bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Karena memang semua ini dilakukan demi memajukan Kabupaten Bengkulu Tengah kedepannya, sebab Pemkab Bengkulu Tengah dan Pemdes ini merupakan lintas Pemerintah atau sama sepertinya bapak dan anak.

“Kesalahan yang dilakukan beberapa waktu merupakan kekhilafan manusia dan Pemkab Bengkulu Tengah sudah memaafkan keselahan saya tersebut. Sebab kejadian tersebut tidak lepas dari beban saya sebagai Kades yang harus menampung aspirasi dan tekanan masyarakat yang berkenaan dengan pembatasan pernikahan tersebut. Kemudian atas kejadian tersebut saya menyampaikan permohonan maaf dan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi. Semua permintaan maaf, sudah saya sampaikan secara lisan dan tertulis kedalam surat pernyataan yang sudah saya tandatangani tersebut, demikian Mukhlis.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Ary Baroto, S.Ik, MH, melalui Waka Polres Bengkulu Tengah, Kompol. Abdu Arbain membernarkan, jika pihaknya memang menerima dokumen pencabutan laporan dari Kasatpol PP. Namun untuk tindaklanjutnya, pihaknya akan gelar perkara terlebih dahulu dalam menentukan sikap lebih lanjut prihal pencabutan laporan tersebut.

“Untuk tindak lanjutnya, tentunya kita akan gelar perkara terlebih dahulu. Baru kemudian kita menentukan sikap lebih lanjut. Jadi pastinya akan kita kaji dulu, karena memang tidak serta merta dianggap langsung selesai permasalahan ini meskipun sudah dicabut laporannya oleh pihak Kasatpol PP. Prihal laporan ini belum sempat saya laporkan ke Kapolres dikarenakan beliau ada giat di Polda Bengkulu tadi. Demikian.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.