39 Pejabat Dikukuhkan Kembali, Perubahan Nomenklatur

Kota Bengkulu,PHR News.id – Karena adanya perubahan struktur organisasi atau nomenklatur di beberapa OPD dan sekretariat lingkungan Pemkot Bengkulu, maka beberapa pejabat dikukuhkan kembali.

Total ada 39 pejabat yang dikukuhkan kembali, Rabu (21/4/2021) terdiri dari 7 pejabat eselon III dan 32 pejabat eselon IV. Acara pengukuhan yang digelar di ruang Hidayah kantor walikota dihadiri oleh Sesda Arif Gunadi yang mewakili Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Turut hadir para asisten, kepala BKPP dan kepala OPD. Tujuh pejabat eselon III yang dikukuhkan kembali yakni jabatan Kabag Hukum, Kabag Bina Kesra, Kabag Perekonomian dan SDA, Kabag Organisasi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabag Administrasi Umum dan Keuangan, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.

Arif Gunadi dalam kata sambutannya menjelaskan bahwa yang dikukuhkan hanya nama jabatan dan struktur organisasinya saja sementara pejabatnya tetap.

Sama seperti pada proses pelantikan, para pejabat yang dikukuhkan itu diambil sumpah dan tandatangan pakta integritas.

“Maksudnya mengukuhkan kembali pejabat pada jabatan yang sama karena ada perubahan nomenklatur yang baru berkenaan dengan perubahan struktur orgaisasi. Maka harus dikukuhkan kembali walaupun dalam posisi jabatan yang sama,” kata Arif.

Pada kesempatan ini Arif juga memberikan arahan. Ia berharap kinerja pejabat yang baru dikukuhkan kembali itu terus ditingkatkan dan wajib mendukung semua program-program pemkot. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.