Site icon PHRNEWS

Main Judi Sabung Ayam di Kepahiang, 3 Warga Ditangkap

Ket Foto : Tiga warga berinisial RK (31), SH (40) dan IF (44) yang semuanya warga Kecamatan Kepahiang terlibat sehingga ditangkap polisi

PHR News.id – Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Doni Juniasnyah SH, MH mengatakan tiga warga tersebut berinisial RK (31), SH (40) dan IF (44) yang semuanya warga Kecamatan Kepahiang terlibat sehingga ditangkap.

Ketiga pelaku di tangkap saat penggerebekan judi sabung ayam di Kelurahan Dusun Kepahiang, tadi malam Selasa (05/04). Doni menuturkan Kejadian itu berawal dari saat adanya laporan dari warga terkait judi sambung ayam.

Hasilnya, terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin.

Selain tiga orang terduga pelaku, Tim Gabungan dalam kesempatan ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 (dua) ekor ayam, 1 ember, 1 karpet hijau, 1 karpet biru dan 2 tas ayam tambahnya.

Beberapa kendaraan juga berhasil diamankan yakni sepeda motor sebanyak 6 (enam) unit dan 1 (satu) unit mobil pungkasnya mengakhiri. (Red)

 

Exit mobile version